Borneo Hits

Bupati Batola Enggan Komentari Penggeledahan Kantor DPMD

Bupati Barito Kuala (Batola), H Bahrul Ilmi, enggan mengomentari penggeledahan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Featured-Image
Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, menerima cinderamata dari Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, seusai penandatanganan MoU pendampingan hukum, Senin (19/5). Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Bupati Barito Kuala (Batola), H Bahrul Ilmi, enggan mengomentari penggeledahan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, Rabu (18/6). Kegiatan ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Dari kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, penyidik membawa banyak dokumen dan dimuat dalam 4 boks plastik.

Setelah mendalami data dan dokumen yang diamankan, Kejari Batola akan melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Kendati sudah menjadi buah bibir di masyarakat, Bahrul Ilmi enggan mengomentari perihal penggeledahan maupun proses hukum yang berlangsung.

"Saya tidak bisa berkomentar. Terlebih itu (terkait) masa lalu," jawab Bahrul ketika ditemui seusai panen perdana bersama Brigade Pangan Lestari di Kecamatan Jejangkit, Kamis (19/6).

Adapun penggeledahan didasari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.

Sedangkan penyidikan bertujuan membuat terang-benderang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD Batola Tahun Anggaran 2023/2024.

Diketahui bersama Wakil Bupati Herman Susilo, Bahrul dilantik 20 Februari 2025 menjadi bupati oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Editor


Komentar
Banner
Banner