bakabar.com, MARABAHAN - Atas kesepakatan bersama, Pemkab Barito Kuala (Batola) resmi menghibahkan tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (11/8).
Direncanakan di tanah seluas 5 hektare yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Batola, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, tersebut didirikan kantor baru Kejari Batola.
Diketahui kantor lama Kejari Batola di Jalan Putri Junjung Buih dinilai tidak representatif lagi, karena lahan yang tidak terlalu luas dan berdempetan dengan pemukiman.
Adapun peresmian serah terima ditandai penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati H Bahrul Ilmi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yussie Cahaya Hudaya.
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Herman Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Zulkipli Yadi Noor, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa hibah tanah merupakan wujud keseriusan Pemkab Batola dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya penanganan masalah hukum dan pelayanan publik.
“Semoga tanah yang dihibahkan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan kantor baru Kejari Batola," ungkap Bahrul.
"Selanjutnya kantor baru dapat menunjang kegiatan operasional, meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan, serta melengkapi sarana dan prasarana penunjang lain," imbuhnya.
Perencanaan pembangunan kantor baru Kejari Batola dilakukan dalam tahun anggaran 2025. Sedangkan pelaksanaan pembangunan dimulai dalam tahun anggaran 2026.
Sementara Yussie Cahaya Hudaya menegaskan arti penting sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Terlebih hibah barang milik daerah kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 ayat (1).
“Ketentuan tersebut juga telah diperkuat Pasal 295 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Yussie.
"Artinya hibah telah sesuai aturan dan diperbolehkan. Berpedoman kepada ketentuan tersebut, kami mengapresiasi langkah strategis dan legal Pemkab Batola dalam memberikan hibah tanah, beserta rencana pembangunan kantor baru,” jelasnya.