News

Usai Cabut Larangan, Pemerintah Incar Ekspor 1 Juta Ton CPO

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mempercepat ekspor minyak sawit mentah…

Featured-Image
Ilustrasi CPO. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitanakan mempercepatekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan target 1 juta ton dalam waktu dekat.

Mengutip Antara, Jumat (10/6), Luhutmengatakan target itu diharapkan terwujud setelah pemerintah melakukan upaya untuk mempercepat ekspor CPO.

Upaya yang dimaksud, salah satunya menerapkan mekanisme flush out atau mengosongkan tangki-tangki minyak yang penuh.

“Dengan mekanisme flush out ini pemerintah memiliki target minimal 1 juta ton CPO dapat diekspor dalam waktu dekat ini,” kata Luhut di lokasi acara Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah di Badung.

Prinsipnya jika tangki-tangki yang penuh itu cepat dikosongkan, maka permintaan terhadap tandan buah segar (TBS) dari petani sawit dapat meningkat. Jika permintaan itu naik, maka harapannya harga TBS di tingkat petani dapat ikut naik.

Pemerintah menargetkan harga tandan buah segar sawit dapat naik dari Rp2 ribu per kg menjadi di atas Rp2.500 sampai dengan Rp3.200 perkg.

Terkait mekanisme flush out, Luhut menyampaikan pemerintah memberi kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam Simirah untuk melakukan ekspor.

“Namun, syaratnya membayar biaya tambahan sebesar US$200 setara Rp2,9 juta per ton (asumsi nilai tukar Rp14.569 per dolar AS) kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan biaya keluar yang berlaku,” kata Luhut.

Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) adalah sistem dan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memetakan rantai distribusi dan harga minyak goreng.

Langkah percepatan ekspor lainnya, Luhut mengatakan pemerintah juga menaikkan rasio pengali selama masa transisi dari tiga kali menjadi lima kali.

“(Harapannya) itu akan memberi insentif kepada mereka yang mengekspor,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindahtanganan hak ekspor kepada yang berkontribusi pada program Simirah.

“Jadi dapat dipindah tangan satu kali, saya ulangi satu kali kepada perusahaan lainnya,” kata Luhut.



Komentar
Banner
Banner