Samsat Keliling

Urus Pajak Motor Tanpa Antre, Ini 9 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyediakan akses bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa lama mengantre. Ada 9 Samsat Keliling yang disiapkan.

Featured-Image
Masyarakat melakukan pembayara pajak di Bus Samsat keliling.Foto: Antara.

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendukung penuh wajib pajak kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak tahunannya unit mobil maupun motor. Untuk memudahkan akses pembayaran, mereka membuka Samsat Keliling bagi masyarakat.

Pada hari ini, Sabtu (11/3) Polda Metro Jaya membuka sembilan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tanggerang dan Bekasi.

Hal ini dianggap langkah yang tepat karena mengurangi antrean dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk punya lokasi alternatif saat ingin membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Catat 14 Lokasinya!

Berdasarkan informasi dari akun Instagram@TMCPoldaMetro, sembilan gerai itu berada di:

1. Di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar;

2. Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh;

3. Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD, Serpong;

4. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur;

5. Pasar Intermoda Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua;

6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat;

7. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

8. Halaman parkir Samsat Depok;

9. Halaman parkir Samsat Cinere.

Baca Juga: Ayo Cek! Samsat Keliling Ada di 14 Lokasi Jadetabek

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan foto kopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner