Layanan Samsat Keliling

Urus Pajak Motor Bisa Dilakukan di Samsat Keliling, Ini 14 Lokasinya!

Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Featured-Image
Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling di 14 lokasi di Jadetabek. Foto: Antara.

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin (28/8).

Kehadiran Samsat keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layananan kepengurusan surat kendaraan bermotor agar masyarakat tidak sampai kadaluarsa,

Dalam Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

Baca Juga: Polda Metro Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

- Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat

- Jakarta Utara di halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara

- Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat

- Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko Pancoran Jakarta Selatan

- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

- Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Kecamatan Cibodas

- Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

- Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)

- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur

- Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua

- Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat

- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru

- Depok: Halaman Parkir Samsat dan Mes Bawah Bapenda RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB

- Cinere: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Urus Pajak Motor Tanpa Antre, Ini 9 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Waktu layanan Samsat Keliling bervariasi pada masing-masing wilayah. Layanan dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Ada juga dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Editor


Komentar
Banner
Banner