Kalteng

Update Vaksinasi Covid-19 Kapuas: 4.514 Petugas Publik Telah Divaksin Dosis Kedua

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, terus berlanjut. Selain lansia,…

Featured-Image
Seorang guru di Kabupaten Kapuas saat menjalani vaksinasi Covid-19. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, terus berlanjut.

Selain lansia, vaksinasi juga diprioritaskan bagi tenaga pendidik atau guru.

Berdasarkan update data program vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas per 18 Mei 2021, bahwa capaian cakupan vaksinsi bagi petugas publik dosis pertama tercatat sebanyak 5.705 orang atau 21,7 persen.

Sedangkan capaian cakupan vaksinasi dosis kedua bagi petugas publik tercatat sebanyak 4.514 orang atau 17,18 persen, dengan sasaran keseluruhan vaksinasi bagi petugas publik sebanyak 26.268 orang.

Kemudian capaian cakupan vaksinasi Covid-19 bagi lansia dengan sasaran 30.191 orang, saat ini untuk vaksin dosis pertama telah mencapai sebanyak 743 orang atau 2,46 persen.

Sedangkan untuk cakupan vaksinasi dosis kedua bagi lansia, telah mencapai sebanyak 521 orang atau 1,37 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tri Setya Utami mengatakan, selain lansia, prioritas vaksinasi juga untuk guru-guru baik dibawah Diknas maupun Kemenag.

“Karena mengejar rencana pembelajaran tatap muka dan ketersediaan vaksin kita juga sudah ditambah,” katanya kepada bakabar.com, Selasa (18/5) malam.

“Untuk yang belum kebagian vaksin atau tidak bisa divaksin karena kondisi medis tertentu, agar bersabar dan tetap disiplin protokol kesehatan 5M,” imbuhnya.

Dokter Tri pun mengimbau masyarakat jangan sampai lengah dan jangan merasa aman meski sudah divaksin. Karena vaksinasi tidak menjamin seseorang sama sekali tidak tertular atau tidak bisa menularkan Covid-19.

“Vaksinasi mencegah sakit Covid-19 yang parah, yang sebabkan kematian. Karena itu tetaplah disiplin dengan Prokes 5M. Jangan mencari berita dari sumber-sumber yang tidak jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner