Mayoritas korban adalah perempuan. Mereka dari berbagai kota maupun kabupaten. Bukan Kalimantan, melainkan Jawa menjadi yang terbanyak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual Mobil Fiktif
Lebih rinci, dua korban di Kabupaten Tapin dengan total kerugian mencapai Rp243 juta, Kota Surabaya 1 orang dengan kerugian Rp8 juta.
Kemudian, Kota Sidoarjo juga 1 korban dengan kerugian Rp15 juta, Banyuwangi Rp1 juta, dan Batu Malang Rp8 juta.
Di Jawa Tengah, dari Semarang ada 3 orang yang mengaku menjadi korban CRW. Modusnya membayar tagihan rumah sakit dengan total kerugian Rp20,5 juta. Dan Yogyakarta kerugian Rp25 juta.
Baca Juga: Polisi Sita 2 Buah Moge Wahyu Kenzo, Buntut Penipuan Robot Trading
Sementara di Kabupaten Tegal ada 4 korban dengan total kerugian sebanyak Rp57 juta. Di Kabupaten Batang korban tertipu Rp1,5 juta dan di Jabar Bekasi Rp15 juta.
Teranyar, dua korban terbaru terdeteksi di Provinsi Bali. Yakni sebanyak 2 korban. Korban pertama ialah seorang driver tour guide. Ia mengaku baru dibayar Rp1,5 juta dari seharusnya Rp3 juta. Dan seorang penjual lukisan yang mengaku baru dibayar Rp3 juta dariseharusnya Rp5 juta.
"Jadi total 18 korban dengan kerugian keseluruhan Rp389 juta," ungkap Humas Polres Tapin AKP Agung.
Agung pun mempersilakan bagi para korban dapat melapor ke pihak kepolisian setempat, sesuai nama tempat kejadian perkara dan jangan lupa membawa barang bukti.
"Agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kami dari pihak Kepolisian Polres Tapin Polda Kalsel siap membantu," pungkasnya.