Hot Borneo

Update Insiden Maut Alfamart Gambut: Satu Pasien Masih Dirawat

apahabar.com, BANJARBARU – 10 hari pasca-insiden maut, kondisi para korban selamat Alfamart ambruk di Gambut dilaporkan…

Featured-Image
Para petinggi BPJAMSOSTEK Banjarmasin saat mengunjungi korban Alfamart ambruk di Gambut di RS Sultan Agung, Banjarbaru, Kalsel, Selasa (19/4). Foto: Antara

bakabar.com, BANJARBARU – 10 hari pasca-insiden maut, kondisi para korban selamat Alfamart ambruk di Gambut dilaporkan terus membaik.

Hingga Kamis (28/4), jumlah pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Banjarbaru tersisa satu orang. Itu dari tiga karyawan Alfamart yang sebelumnya mendapat perawatan.

"Alhamdulillah kemarin sudah ada yang pulang, saya belum dapat update terbaru ada rencana pasien pulang hari ini, kemudian besok juga ada," kata Humas RS Sultan Agung Banjarbaru, Nana dikonfirmasi bakabar.com.

Sayangnya, pihak rumah sakit menolak membuka identitas pasien yang bersangkutan.

Sebagai pengingat, insiden maut terjadi pada Senin (18/4) lalu. Sesaat sebelum kejadian, saksi sekaligus korban selamat mendengar bunyi retakan gedung.

Hanya dalam hitungan detik, bangunan permanen berlantai tiga runtuh menimpa belasan pembeli dan karyawan.

Laporan Basarnas, sebanyak 13 orang menjadi korban. Empat jiwa tewas di tempat. Satu orang meninggal saat mendapat penanganan medis di rumah sakit, dan 8 lainnya berhasil selamat.

Seluruh korban dipastikan sudah mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kalsel, Irfan Sayuti mewakili Gubernur Sahbirin Noor, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (27/4).

Empat korban tewas di tempat mendapat santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris atas nama Hanafi sebesar Rp193 juta, Ahmad Nayada Rp163 juta, Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian serta manfaat beasiswa anak masing-masing senilai Rp305 juta dan Rp248 juta.

Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta per tahunnya.

Sedang pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BP Jamsostek, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan, yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.



Komentar
Banner
Banner