bakabar.com, MARTAPURA - Tujuh bulan tragedi Alfamart ambruk di Gambut, Kalsel proses hukum masih berkutat di Polres Banjar dan belum ada penetapan tersangka.
Kapolda Kalsel yang baru, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menanggapi singkat saat ia melakukan kunjungan ke Polres Banjar sekaligus meninjau pembangunan Sentra Pelayanan Terpadu, Selasa (15/11).
"Masih proses, tuh (sudah) dijawab Kapolres," ujar Kapolda Andi Rian singkat usai dibisiki oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso.
Untuk diketahui, tragedi Alfamart ambruk di Jalan A Yani KM 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel pada 18 April 2022 lalu.
Total 14 orang karyawan dan pengunjung terjebak dalam reruntuhan, 5 di antaranya tewas.
Bangunan ambruk berupa ruko tiga lantai yang digunakan ritel modern Alfamart dan toko sperepart itu langsung dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Serpihan bangunan diambil oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasilnya diserahkan ke akademisi ULM dan Intakindo Kalsel untuk diambil kesimpulan penyebab gagalnya konstitusi bangunan tersebut.
Hasil dari telaahan akademisi dan Intakindo kemudian disodorkan kepada ahli pidana, untuk memastikan hasil akhir dari penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan adanya unsur tindak pidana. Status perkara pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 1 September 2022 lalu.
"Satu September kemarin sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kemarin kami sudah juga menggelar perkara,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan, saat dikonfirmasi Jumat 2 September.
Pada kesempatan itu, Iptu Manaan juga memastikan bakal ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun pihaknya masih menunggu jawaban dari ahli hukum pidana dari akademisi ULM Banjarmasin.