bakabar.com, TANJUNG – Kasus dugaan mafia pupuk di Kabupaten Tabalong terus bergulir.
Teranyar Tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, Pertambangan dan Perdagangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong telah meminta keterangan 10 orang dari kelompok tani di daerah ini.
Kejari Tabalong juga telah meminta data yang diperlukan kepada Dinas Pertanian setempat.
“Kami sudah meminta data yang diperlukan ke Dinas Pertanian Tabalong, namun hingga kina belum diberikan,” kata Kajari Tabalong M Ridosan, melalui Kasi Intelijen Amanda Adelina, baru-baru tadi.
Meski demikian,Kejari Tabalong telah mendapatkan data distribusi pupuk dari distributor yang besar ke salah satu distributor di kecamatan.
“Data tersebut yang lebih kami sinkronkan lagi ke dinasnya,” sebut Amanda.
Sejauh ini apakah ada titik terang memang ada mafia pupuk di Tabalong? “Saat ini masih pengumpulan data, pengumpulan bahan dan keterangan di intelijen kami masih belum bisa memberikan informasi yang lebih banyak lagi, karena masih bersifat rahasia,” terang Amanda.
“Jika nanti dari pengumpulan data, pengumpulan bahan dan keterangan ditingkatkan ke penyidikan dan dilimpahkan ke Pidsus baru kita lebih terbuka, saat ini penyelidikan kita masih bersifat rahasia,” tandasnya.
Sebagai pengingat, dugaan adanya mafia pupuk di Tabalong berawal dari laporan yang masuk ke Kejari Tabalong.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satgas Kejari Tabalong dengan melakukan pengumpulan data, pengumpulan bahan dan keterangan serta sudah survei ke lapangan.
Tim Satgas juga telah melakukan klarifikasi kepada pelapor terkait pengaduan adanya mafia pupuk.
Mafia pupuk yang diadukan dengan jenis urea subsidi. Di mana petani di salah satu kecamatan di Tabalong sejak 2019 belum pernah mendapatkan pupuk subsidi.