Hot Borneo

Update Arisan Bodong Kotabaru: Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih, Tersangka Sudah Ditetapkan

Setelah berhasil pelaku berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru akhirnya resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Featured-Image
Pelaku arisan bodong Kotabaru ditetapkan tersangka. Foto-Potongan layar

bakabar.com, KOTABARU - Setelah berhasil pelaku berhasil diringkus Buser Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru akhirnya resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sebagai pengingat, pelaku berinisial RI (35) yang merupakan warga Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

Pelaku sendiri berhasil diringkus Macan Bamega, Selasa (4/7) lalu, sekitar pukul 20.30 Wita di Kompleks Batola Residence, Barito Kuala (Batola).

Terbaru berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatan dan telah berhasil mengelabui hingga puluhan korban dari berbagai daerah di Kalsel, termasuk di Kotabaru.

Berkedok jual beli arisan bodong alias fiktif, korban di antaranya juga berasal dari Kalimantan Tengah, Surabaya, Malang, hingga Bali.

"Sejauh hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban berjumlah puluhan orang dari berbagai daerah dengan total kerugian juga mencapai Rp1 miliar lebih," ungkap Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, melalui KBO Reskrim Ipda Kitty Tokan, Sabtu (15/7) siang.

Sembari menjalani proses hukum, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Pulau Laut Utara.

"Iya, karena pelakunya wanita, jadi dititipkan di tahanan Polsek kami," tutur Kapolsek Pulau Laut Utara, IPDA M Rifani, didampingi Kanit Buser IPDA Bernat Sinaga.

Sebelumnya salah satu korban jual beli arisan bodong ini, Novi Yulianti (28) warga Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah salah satu korban sebelumnya mengaku sama sekali tak mencurigai aksi jahat pelaku.

Sebab, pelaku juga sudah beberapa kali mencairkan keuntungan kepada para korban, hingga memberikan sejumlah hadiah berupa tasbih, kitab amaliah seharga puluhan juta.

Menariknya, untuk mengelabui aksinya lagi, pelaku juga berlaga seperti seorang yang cukup agamis dan dekat dengan sang Pencipta.

"Saya tidak menyangka. Karena setiap harinya dia itu juga mengajak kami rajin bersalawat, dan mengajarkan cara beribadah dengan yang baik," ujar Novi, kepada bakabar.com, Jumat malam.

"Nah, dari itulah kami sama sekali tidak menaruh rasa curiga sebelumnya," imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan korban lainnya Anisa (27). Ia mengaku juga sempat menerima keuntungan dari arisan yang dibelinya.

Selain itu, ia juga sempat dikirimi hadiah berupa kitab amaliah senilai puluhan juta.

"Intinya, mulanya dia (pelaku) bersikap sangat baik, makanya tidak curigabsama sekali," ucap Anisa ibu muda berhijab ini.

Akibat ulah jahatnya itu, pelaku dikenakan polisi dengan pasal 378 KUHP.

Sebagai informasi tambahan, untuk memuluskan aksi jahatnya pelaku menawarkan keuntungan bervariasi kepada para korban. Misalnya, dari angka Rp5 juta akan dicairkan menjadi Rp7 juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner