Pemkot Banjarmasin

Upaya Tingkatkan PAD, Pemkot Resmikan Kantor UPT Pajak Daerah Banjarmasin Timur

Menjelang tutup tahun 2022, kantor UPT Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin diresmikan, Rabu (14/12).

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meresmikan kantor UPT Pajak Daerah BPKPAD di Banjarmasin Timur. Foto- apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Menjelang tutup tahun 2022, kantor UPT Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin diresmikan, Rabu (14/12).

Berlokasi di jalan Pramuka, Gang Kasturi, Kecamatan Banjarmasin Timur, kantor UPT Pajak Daerah itu merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya juga dibangun di Banjarmasin Selatan dan Utara.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu pun mengapresiasi keberadaan kantor UPT Pajak tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Target PAD tahun depan besar, hampir Rp700 miliar. Harus kerja keras seluruh UPT dan SKPD penghasil pajak. Termasuk juga retribusi," ujarnya.

Ibnu berharap, dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seperti ini, bisa membuat mereka sadar untuk taat membayar pajak.

"Karena hasil dari pajak itu kita gunakan untuk pembangunan kota Banjarmasin," ungkapnya.

Dari segi bangunan, lanjut Ibnu, kantor UPT Pajak Daerah juga ramah difabel dan dilengkapi dengan ruang laktasi untuk ibu menyusui.

Di samping itu, pembayaran dilakukan secara non-tunai, untuk menghindari penyelewengan dana.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan, pembangunan kantor UPT Pajak Daerah menghabiskan biaya sekitar Rp400 juta, yang bersumber dari APBD 2022.

"Kalau disini (Banjarmasin Timur) dan Utara bangunan baru. Sedangkan kantor UPT Pajak Daerah di Banjarmasin Selatan itu bekas bangunan puskesmas pembantu yang kite renovasi," ujarnya.

Menurut Edy, ke depan, pihaknya mesti merubah pola kerja. Yakni memakai strategi jemput bola dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

"Kita buka sampai sabtu. Bahkan kita juga sediakan mobil layanan ke lokasi-lokasi wisata setiap akhir pekan," tambahnya lagi.

Pelayanan apa saja yang ada di Kantor UPT Pajak Daerah?

Edy menjawab semua ada. Baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel dan Hiburan serta Parkir. Dengan kata lain 'paket lengkap'.

"Kita berusaha meningkatkan PAD. Strateginya dan inovasinya juga sudah kita susun. Seperti digitalisasi sistem dan mendekatkan pelayanan. Termasuk juga kita adakan undian-undian," tandasnya. [Kontrak]

Editor


Komentar
Banner
Banner