tanah bumbu

Untuk Warga Tanbu, Catat Nomor Layanan Online Disdukpencapil Berikut

apahabar.com, BATULICIN – Menekan penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu, membuka layanan…

Featured-Image
Terhitung mulai 11 Januari 2021, Disdukpencapil Tanah Bumbu membuka layanan daring melalui WhatsApp. Foto: CNN

bakabar.com, BATULICIN – Menekan penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu, membuka layanan administrasi kependudukan secara online.

Layanan daring ini dilakukan melalui WhatsApp, karena sistem pelayanan tatap muka sementara ditiadakan, setelah beberapa pegawai terpapar Covid-19.

Informasi layanan online itu dimuat dalam surat pemberitahuan Nomor B/800/030/Dukcapil-Sekret/I/2021, serta ditandatangani Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Minggu (10/1).

Berikut nomor-nomor WhatsApp pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Disdukpencapil Tanah Bumbu:

1. 0811 5186 799 layanan Kartu Identitas Anak (KIA) dan perekaman KTP elektronik

2. 0811 5136 799 layanan Kartu Keluarga (KK)

3. 0831 3543 4546 layanan konsolidasi data dan NIK

4. 0811 5155 755 layanan cetak KTP elektronik

5. 0821 5542 3946 layanan pindah datang penduduk

6. 0812 5779 1927 layanan Akta Kelahiran

7. 0857-5408-1276 layanan Akta Kematian



Komentar
Banner
Banner