Hot Borneo

Ungkap 13 Kasus Selama Mei 2023, Polres Balangan Minta Warga Waspada Curanmor

Polres Balangan mengungkap 13 kasus kejahatan pada Mei 2023.

Featured-Image
Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono memperlihatkan barang bukti pada konferensi pers, Selasa (30/5). (Apahabar.com/Hendry)

bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan mengungkap 13 kasus kejahatan pada Mei 2023.

"Dari satuan Reskrim berhasil mengungkap 9 kasus di antaranya 1 kasus curanmor 2 kasus judi, 2 kasus penganiayaan, 1 kasus pencurian, 1 kasus UU Darurat dan 1 kasus kebakaran. Ditambah 2 kasus dari Sartesnarkoba yakni 2 kasus narkotika dan 2 kasus UU Kesehatan," ucap Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono dalam sesi konferensi pers, Selasa (30/5).

Ia juga mengimbau kepada warga agar waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami mengimbau kepada warga Balangan untuk bisa menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama kasus curanmor yang sering terjadi saat ini," katanya.

Terakhir, ia berpesan agar masyarakat bisa memberikan informasi apapun yang mencurigakan untuk membantu kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan. 

"Melalui Jumat Curhat, kami banyak mendapat informasi-informasi penting dari masyarakat dan telah kita tindaklanjuti, hasilnya ada pada konferensi pers kita kali ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner