UMP Jateng

UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Segini Besarannya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi umumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. UMP naik sebesar 4,02 persen.

Featured-Image
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz di depan gedung Disnakertrans Jateng. Foto: apahabar.com/Dedy Irawan

bakabar.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi umumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. UMP naik sebesar 4,02 persen atau sebesar Rp 78.777,31.

ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023, serta mendasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B- M/243/Hl.01.00/XI/2023 perihal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Azis mengatakan kenaikan 4,02 persen, yang sebelumnya pada tahun 2023 yang sebesar Rp1.958.169,69 kini maka UMP Jateng tahun 2024 naik sebesar Rp2.036.947.

Baca Juga: Pekerja di Kalsel Kecewa UMP Hanya Naik 4,22 Persen

“Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa,” terang Azis dalam keterangannya, Selasa (21/11).

Aziz menilai bahwa nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Rentang nilainya 0,10 sampai dengan 0,30,"ujarnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Umumkan UMP 2024

Baca Juga: Sah! UMP Jatim 2024 Naik Rp125 Ribu

Nilai alfa ditentukan dari rata-rata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah di tiga periode terakhir.

Telah diberitakan sebelumnya, bahwa penghitungan ususlan atau ekomendasi UMP 2024 telah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jateng pada 16 November yang lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner