Regional

Umat Islam Desa Adat Tuban Badung Salat Tarawih Perdana di Rumah Demi Jaga Kekhusyukan Nyepi

Demi menjaga kesunyian serta kekhusyukan Hari Raya Nyepi, umat Islam di Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali memilih salat tarawih di rumah masing-masing.

Featured-Image
Ilustrasi kerukunan umat beragama di Pulau Bali. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Umat Islam di Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali memilih salat tarawih di rumah masing-masing, demi menjaga kesunyian serta kekhusyukan Hari Raya Nyepi.

Salat tarawih sudah digelar, Rabu (22/3) malam menjadi penanda masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah. Di saat bersamaan juga berlangsung Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945 yang sedang dilakukan umat Hindu di Bali.

Salah seorang warga Kampung Bugis, Desa Adat Tuban, Nur Haida mengungkapkan keluarga besarnya memutuskan untuk berkumpul dan menjalankan salat tarawih pertama di salah rumah keluarga.

Meski jarak rumah mereka dengan masjid termasuk dekat, keputusan tersebut dilakukan karena ingin menghindari lalu lalang warga di jalanan saat Hari Raya Nyepi.

Desa adat sesungguhnya memberikan izin kepada umat muslim di Desa Adat Tuban agar dapat menggelar di masjid terdekat di lingkungannya. Namun, pilihan salat tarawih perdana di rumah semata untuk menghargai umat Hindu yang sedang menjalankan Hari Raya Nyepi.

"Jarak rumah ke masjid sebenarnya dekat, tapi kami ingin menghindari lalu lalang warga di jalanan saat Hari Raya Nyepi," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (22/3) malam.

Ia menambahkan dengan bersamaannya salat tarawih perdana di bulan Ramadan dengan Hari Raya Nyepi di Bali, diharapkan dapat menjadi momentum untuk menunjukan toleransi beragama di Pulau Dewata.

"Menurut saya ini indah sekali, toleransi di Bali ini tidak bisa kita temukan di tempat lain. Salat di rumah ini tadi juga tidak mengurangi kekhusyukan kami dalam beribadah," terangnya.

Tanggapan Kepala Desa Adat

Sementara itu Bendesa atau Kepala Desa Adat Tuban, Wayan Mendra menjelaskan keputusan umat muslim menggelar salat tarawih di rumah masing-masing merupakan murni kesadaran warga.

"Toleransinya tidak perlu diragukan lagi," katanya.

Sejak awal pihaknya sudah mengizinkan umat muslim yang tinggal di Desa Adat Tuban dapat melakukan salat tarawih pertama di masjid terdekat dengan jarak 50 meter dari tempat tinggal.

Baca Juga: Ratusan Seniman Denpasar Dilibatkan untuk Melepas Matahari 2022

Perizinan tersebut mengacu pada seruan bersama Hari Suci Nyepi 1945. Pada anjuran tersebut, umat muslim diperbolehkan menjalan salat tarawih pertama di masjid terdekat dengan berjalan kaki. Selain itu, penerangan yang digunakan juga dibatasi, serta tanpa menggunakan pengeras suara.

Meski sudah ada keringanan menjalankan salat tarawih, menjelang pelaksanaan Nyepi pihaknya mendapatkan informasi mengenai umat muslim serta takmir masjid setempat yang sepakat untuk tidak salat di masjid. Diganti, dengan salat tarawih di rumah masing-masing.

"Jadi kami dari desa adat tidak pernah melarang karena negara menjamin kemerdekaan bagi penduduk untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Jadi kami tidak melarang dan bahkan membatasi pun tidak," kata Wayan Mendra.

Editor


Komentar
Banner
Banner