Religi

Umar bin Khattab dan Bayi yang Dititipkan pada Allah

apahabar.com, MADINAH – Khalifah Umar bin Khattab RA pernah terkejut mendengar penuturan rakyatnya. Di mana, orang…

Featured-Image
Ilustrasi, pemakaman Baqi, Madinah. Foto-net

bakabar.com, MADINAH - Khalifah Umar bin Khattab RA pernah terkejut mendengar penuturan rakyatnya. Di mana, orang yang ditemuinya tersebut mengaku memiliki anak yang dilahirkan setelah istrinya meninggal dunia.

Suatu hari, Khalifah Umar bin Khattab RA pergi memantau keadaan rakyatnya. Tiba-tiba, dia melihat seorang laki-laki yang sedang menggendong anaknya di atas pundaknya.

“Saya belum pernah melihat seorang anak yang sangat mirip dengan ayahnya lebih dari anak ini!” kata Umar.

“Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, anak ini dilahirkan ibunya setelah dia meninggal dunia,” jawab laki-laki itu.

Umar terkejut dengan pernyataannya itu. “Celaka dirimu! Yang benar saja, bagaimana bisa begitu?” tanya Umar.

Laki-laki itu menjawab, “Ketika itu saya dikirim tugas keluar daerah, begini dan begini. Saya meninggalkan istri saya saat sedang hamil. Saya mengatakan kepadanya, 'Saya menitipkan janin yang ada di perutmu kepada Allah. Setelah selesai tugas dan pulang ke rumah, saya mendapatkan kabar istri saya sudah meninggal. Kemudian suatu malam saya sedang duduk di kuburan Baqi (kompleks pemakaman di Madinah) bersama sepupu-sepupu saya. Tiba-tiba ada cahaya yang mirip seperti lampu di kuburan. Saya bertanya kepada mereka, 'Apa ini?'

Mereka menjawab, 'Kami tidak tahu. Yang jelas cahaya ini setiap malam menyinari kuburan istrimu!'

Saya lalu mengambil kapak dan peralatan lain untuk menggali kuburannya. Saya masuk ke dalam. Tiba-tiba saya melihat anak ini di perut ibunya. Saya terkejut. Tiba-tiba ada suara yang memanggil, 'Wahai engkau yang menitipkan seorang anak kepada Rabb-mu, ambillah titipanmu ini!'

Seandainya waktu itu saya menitipkan istri saya, maka saya akan mendapatkan istri saya masih hidup. Saya kemudian mengambil anak ini dan menutup kuburan itu kembali.”

Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner