News

ULM Kebut Perbaikan Akreditasi di Tengah Kekacauan Skandal Guru Besar

Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menarget dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akreditasi sudah dapat dilakukan.

Featured-Image
Kawasan kampus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.(Foto: Muhammad Syahbani-bakabar.com)

bakabar.com, BANJARMASIN - Asifa termenung lama, kabar tak enak tentang kampusnya baru saja dia baca di surat kabar harian Radar Banjarmasin, Rabu (25/9/2024) pagi.

Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tempat dia menimba ilmu, turun dari A ke C. Penyebabnya gegara skandal gelar guru besar abal-abal yang kian meluas.

Setelah status 11 guru besar di Fakultas Hukum (FH) ULM dicopot, kini 20 lagi guru besar dari sembilan fakultas yang diperiksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kasus yang sama.

Asifa hanyalah satu dari 32 ribu lebih mahasiswa ULM. Dia adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM. Asifa sudah semester tujuh. Sebentar lagi menyusun skripsi.

Ketakutan Asifa akan anjloknya akreditasi kampus tercintanya tentu sangat beralasan. Siapa yang mau dibilang mahasiswi jebolan kampus terakreditasi rendah.

“Semoga kampus ulun (saya) baik-baik saja,” harapnya.

Lantas apakah ULM dapat menjawab kekhawatiran ini dan mampu mempertahankan akreditasinya?

Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri memberi harapan itu. Bahwa ULM akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.

“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim kepada bakabar.com, Rabu siang.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan surat tentang tentang akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C).

Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukan akreditasi ulang.

Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang.

“Surat dari BAN-PT menyampaikan agar ULM mengajukan akreditasi ulang paling lambat dua bulan sejak tanggal 20 September 2024,” jelas Alim.

Alim pun optimistis, ULM bisa memperbaiki diri di tengah kekacauan ini. Bahkan, dia menarget dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akreditasi sudah dapat dilakukan.

“Kami segera tancap gas. Sekarang ULM sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner