Pembobolan Rekening

Uang Bos Travel Martapura Raib di Rekening BRI Terancam Tak Kembali

Uang bos travel asal Martapura yang hilang di rekening BRI sebesar Rp1,5 miliar terancam tak kembali. Pasalnya, bank merasa bukan kelalaian mereka.

Featured-Image
Bukti traksaksi tak dikenal mencapai Rp1,5 miliar lebih milik nasabah BRI. foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, BANJARMASIN - Uang bos travel asal Martapura yang hilang di rekening BRI sebesar Rp1,5 miliar terancam tak kembali. Pasalnya, pihak bank merasa hal itu bukan kelalaian mereka.

Diketahui, pemilik rekening itu adalah H Muhammad asal Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia terdaftar sebagai nasabah Bank BRI Cabang Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Lantas, Bank BRI Cabang Kandangan juga telah melakukan penelusuran secara internal terkait raibnya duit H Muhammad. Pihaknya menyimpulkan bahwa peristiwa itu merupakan kelalaian nasabah sendiri.

Baca Juga: Polisi Selidiki Raibnya Uang Bos Travel Martapura di Rekening BRI

Dengan demikian, Bank BRI tidak bertanggung jawab atas raibnya duit nasabah tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa H Muhammad telah menjadi korban tindak kejahatan penipuan secara online.

"BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering," ujar Pimpinan Kantor Cabang BRI Kadangan, I Nengah Budi Harsana melalui keterangan resmi, Senin (11/9).

Karenanya, Bank BRI merasa tak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami H Muhammad. Sebabnya, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

Baca Juga: Rekening BRI Bos Travel Martapura Dikuras Miliaran Rupiah!

BRI juga senantiasa mengingatkan para nasabahnya untuk selalu berhati-hati. Seperti tak sembarang mengakses aplikasi dan menjaga kerahasian data pribadi, termasuk data perbankan.

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum. Sebab, modus penipuan social engineering dapat terjadi di bank manapun.

Editor


Komentar
Banner
Banner