bakabar.com, KUALA KAPUAS – RSUD dr Soemarno Sostroatmidjo Kuala Kapuas, Kalteng, tidak lagi membuka layanan tes swab PCR dengan metode tes molekuler cepat (TCM) untuk permintaan sendiri atau mandiri.
“Kami tidak melayani PCR TCM secara mandiri dulu,” kata Direktur RSUD dr H Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, dr Agus Waluyo kepada apahabar, Jumat (20/8).
Alasan RSUD Kapuas tidak lagi melayani tes PCR sehubungan adanya penurunan tarif, di mana untuk wilayah luar Jawa-Bali tarif tes PCR sekarang ditetapkan sebesar Rp 575 ribu.
“Sedangkan bahan yang kami beli untuk melakukan tes PCR TCM harganya di atas itu. Jadi, itu alasannya,” ujar Agus Waluyo.
Sebelumnya, RSUD Kapuas membuka layanan untuk pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan metode tes molekuler cepat.
Adapun tarif pemeriksaan PCR untuk permintaan sendiri atau mandiri yaitu sebesar Rp 900 ribu dengan waktu pemeriksaan setiap hari kerja.