Kalsel

Tuntutan Demo Belum Dipenuhi Presiden, Mahasiswa Kalsel Tak Gubris Kemendikbud

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM Kalsel) akan terus berunjuk rasa terkait penolakan…

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel Supian HK di tengah lautan massa aksi yang mendemo DPRD Kalsel, Kamis (08/10) terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM Kalsel) akan terus berunjuk rasa terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sikap ngeyel tersebut ditunjukkan mahasiswa lantaran hingga kini tuntutan mereka belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Dalam demo besar-besaran di depan kantor DPRD Kalsel, Kamis, (08/10), mereka meminta presiden segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu membatalkan UU sapu jagat itu.

Pasca-demo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengimbau mahasiswa untuk tak lagi ikut berdemontrasi menolak regulasi kontroversial tersebut.

Imbauan seperti tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 yang viral di jagat dunia maya.

“Sementara ini kami tetap akan bersikap dan turun ke jalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, Minggu (11/10) sore.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada intervensi dari pihak kampus terkait aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Sejauh ini belum ada intervensi dari pihak kampus. Kami akan tetap melakukan aksi,” pungkasnya singkat.

Isi surat Kemendikbud

HALAMAN
123
Komentar
Banner
Banner