bakabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil mengamankan maling kulkas seharga puluhan juta rupiah, baru tadi.
Pelaku, Junaidi (23) warga Banjarmasin. Dirinya merupakan seorang tukang bangunan yang bekerja di perumahan Griya Asri, Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, Banjarbaru.
Penangkapan pelaku berawal dari korban yang datang untuk menengok rumahnya yang tengah dalam pengerjaan.
Namun, ketika sampai, pintu rumah nampak terbuka. Melihat itu, korban langsung memeriksa barang-barang di dalamnya.
Benar saja, sebuah kulkas seharga Rp28,7 juta raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Benar, pelaku diamankan di sekitaran Liang Anggan," papar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres, AKBP Dody H Kusumah, Rabu (4/1).
Untuk proses hukum selanjutnya, Junaidi diamankan di Mapolsek Liang Anggang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.