Kalteng

Tukang Bangunan di Palangka Raya Nekat Bawa Kabur Motor Teman Berhasil Diciduk Polisi

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial H (39) di Palangka Raya, Kalteng, nekat membawa kabur…

Featured-Image
Pelaku penggelapan sepeda motor saat berhasil diamankan di Polresta Palangka Raya, Kalteng. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial H (39) di Palangka Raya, Kalteng, nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya bernama Marhat (59).

Warga Buntok, kelahiran Palingkau yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini awalnya beralasan meminjam untuk menemui bosnya, Rabu 27 Oktober lalu.

Namun, sepeda motor milik korban tidak kunjung kembali. Pelaku dihubungi tidak pernah dijawab dan akhirnya korban melaporkan ke Polresta Palangka Raya.

Alhasil, pelaku penggelapan sepeda motor ini berhasil ditangkap di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan pada Senin (13/12) malam.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelapor Merk Suzuki, Nopol KH 5001 BV, warna hitam, yang selama ini tidak dikembalikan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Todoan Agung, Kamis (16/12).

Dirinya juga mengungkapkan berdasarkan laporan korban, awalnya terlapor datang ke rumah korban meminjam sepeda motor untuk pergi ke tempat bos.

Kemudian pelapor langsung meminjamkan motor beserta STNKB kepada terlapor, tetapi sepeda motor tersebut tidak di kembalikan.

“Korban sudah mencoba menghubungi lewat handphone tetapi tidak di angkat,” terangnya.

Akibatnya korban merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 12.500.000 dan melaporkan ke Polresta Palangkaraya.

Komentar
Banner
Banner