Pemkab Kotawaringin Timur

Tujuh CPNS dari Sekolah Kedinasan Resmi Dilantik Sebagai PNS di Kotim

Sebanyak tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari Sekolah Kedinasan, resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Kotim.

Featured-Image
Proses pelantikan Tujuh orang CPNS dari sekolah Kedinasan, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kotim. Kamis (1/2/2024) - apahabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Sebanyak tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari Sekolah Kedinasan, resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (1/2/2024).

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji PNS, dibimbing langsung Wakil Bupati Kotim Irawati, bertempat Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Kotim.

"Kita inginkan, mereka yang baru dilantik bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas dalam menjalani tugas sebagai pengayom masyarakat," kata Irawati

"Lebih mementingkan kepentingan utama pekerjaan, daripada mementingkan kepentingan pribadinya dan juga harus punya integritas dalam pekerjaan mereka," sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, tujuh orang PNS yang dilantik tersebut sebelumnya telah menjalani masa percobaan menjadi CPNS selama satu tahun, setelah dinyatakan lulus maka telah resmi menyandang sebagai PNS.

"Dari tujuh orang ini ada tiga orang ke Dinas Perhubungan, satu di Bapperida, dua orang di Bapenda, dan ada satu di Setda ditempatkan di Protokol," Jelas.

Kamaruddin menambahkan, saat ini masih ada sejumlah CPNS yang masih menjalani magang di Lingkup Pemkab Kotim. 

Namun ketika nantinya lulus diangkat menjadi PNS, belum diketahui di mana akan ditempatkan, apakah di Kotim atau diluar dari Kotim.

"Biasanya yang magang itu ditempatkan oleh Kemendagri ke provinsi, nanti ke provinsi lagi yang menyebar ke daerah-daerah," terang Kamaruddin

"Kalau pada saat magang umumnya itu dikembalikan ke daerah masing-masing, tetapi belum tentu juga pas diangkat penempatannya definitifnya kembali, karena itu kewenangan langsung dari kementerian," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner