Buang Limbah

Truk Tinja Buang Limbah di Saluran Air Cawang, Dinas LH DKI Siap Tindak Tegas

Truk Tinja Buang Limbah di Saluran Air Cawang, DLH Siap Tindak Tegas

Featured-Image
Truk tinja buang limbah di saluran air umum (Foto: Tangkapan layar akun instagram MerekaJakarta)

apahabar, JAKARTA - Sebuah truk tinja terekam warga sementara melakukan aksi yang tidak terpuji, dengan membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu pagi (20/11) pukul 07.45 WIB.

Aksi ini diunggah akun instagram @merekamjakarta, Minggu siang. Truk berwarna kuning dengan nomor polisi B9631 UFA itu pun langsung melarikan diri saat warga merekam dan meneriaki, aksi yang merugikan kepentingan umum itu.

Terkait video viral tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan tengah menyelidiki video viral tersebut dan akan menindak aksi sopir tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ingat! Drone Pemantau Siap Tangkap yang Buang Sampah Sembarangan

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir truk tinja, yang terekam kamera warga membuang limbah domestik tersebut.

"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Minggu (20/11), melansir Antara.

Yogi mengungkapkan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka akan dikenakan sanksi yang tergas mulai dari denda hingga pencabutan izin operasi.

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar Yogi.

Baca Juga: Kacau! Volume Sampah Kepulauan Seribu 'Menggunung' hingga 6 Ton

Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta, bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada Selasa (17/11), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengaku telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp 500.000. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Editor


Komentar
Banner
Banner