bakabar.com, BALIKPAPAN - Truk bermuatan batu bara mengalami kecelakaan dan terguling di Tol Balsam Balikpapan, Selasa (26/9). Truk tersebut diduga mengangkut batu bara ilegal.
Truk tersebut juga tak memiliki identitas. Hal itu dibuktikan dengan data sistem informasi monitoring pajak kendaraan bermotor (Simpator) Pemprov Kaltim.
Hasilnya, truk bernomor polisi KT 8339 N itu tak ada nama pemilik, nomor rangka, nomor mesin hingga PNBP STNK. Data pada Simpator hanya menunjukkan masa pajak dan masa berlaku STNK, yakni 1/1/1970.
Sehingga kuat dugaan kendaraan tersebut tak mempunyai izin alias bodong. Serta batubara yang diangkut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Peristiwa itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin. Syafruddin ingin pihak berwajib mengusut dari mana truk batu bara itu berasal.
"Kita meminta kepada penegak hukum terkait untuk melakukan penyelidikan. Ambil dimana, pelaku siapa, yang bertanggung jawab siapa," kata dia kepada bakabar.com, Rabu (27/9).
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara sangat jelas dilarang.
"Sepanjang tidak ada izin. Kalau ada izinnya boleh," tambah Udin.