Tak Berkategori

Triwulan Pertama, Polres Banjarmasin Ungkap Puluhan Kasus Curanmor

apahabar.com, BANJARMASIN – Memasuki tiga bulan pertama, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan…

Featured-Image
ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Memasuki tiga bulan pertama, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Ada 58 kejadian aksi pencurian kendaraan bermotor di kota ini, dan yang telah kami ungkap sebanyak 29 kasus,” kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko, Senin (8/4) dikutip bakabar.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Kalapas Sukamiskin Divonis Lebih Ringan

Dari 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diungkap, pihaknya juga menangkap para pelakunya sebanyak 32 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Satu orang wanita yang ditangkap adalah pelaku utama dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor jenis roda empat,” ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi.

Setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor itu, jajaran Polresta Banjarmasin juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka sebanyak 30 kendaraan bermotor, di antaranya 29 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat.

Kasus menonjol dengan barang bukti telah dijual ke luar Kota Banjarmasin dilakukan oleh pelaku Hadi Susanto, dan barang bukti yang disita sebanyak enam unit sepeda motor, lalu dari Harkani disita dua unit sepeda motor di kawasa Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

“Barang bukti milik Hadi Susanto kami sita di daerah Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel,” ujar mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan itu.

Umumnya, kata dia, modus yang biasa para pelaku gunakan menggunakan kunci letter T atau merusak tempat kunci kontak, sepeda motor tidak dikunci stang, dan kunci tertinggal di sepeda motor.

Barang bukti sepeda motor yang disita polisi dari pelaku kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Dirinya pun mengingatkan agar masyarakat bisa mengamankan sepeda motornya dengan parkir di tempat yang benar. “Menggunakan kunci stang dan kunci pengaman tambahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, wakapolresta juga menyerahkan satu sepeda motor kepada korban pemilik sepeda motor yang telah dicuri sebelumnya.

“Korbannya ada dan membawa surat menyurat sepeda motor miliknya, setelah kami cek dan cocokkan ternyata sama dan langsung diserahkan secara cuma-cuma atau gratis tidak dipungut biaya apa pun,” katanya.

Baca Juga: Usai Curi Mobil di Cempaka, Residivis Didor!

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner