bakabar.com, KUALA KAPUAS – Meskipun trend pendemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, meningkat, namun kabupaten berjuluk Tinggang Menteng Panunjung Tarung tidak melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi mengatakan untuk melaksanakan PSBB harus dilihat dari beberapa indikator secara nasional.
Beberapa indikator itu seperti dilihat dari angka kesakitan, kesembuhan, angka kematian dan pemakaian rumah sakit, apakah untuk pasien Covid melebihi dari pada angka indikator nasional 70 persen.
“Sedangkan kita hanya 56 persen saja. Jadi, jika dilihat dari 4 indikator itu kita belum memenuhi syarat untuk melaksanakan PSBB, tetapi kita harus ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Apendi di Kuala Kapuas, Jumat (8/1).
Menurut Apendi, meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kapuas tidak lain karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Ada yang tidak memakai masker dengan benar dan tepat. Misalnya tidak tepat itu begini, pada saat ada banyak orang maskernya dibuka. Mestinya saat banyak orang maskernya jangan dibuka,” ujar Apendi.
Sementara itu Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan trend pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas semakin meningkat.
Sehingga perlu dilakukan edukasi secara intens kepada masyarakat supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
“Nah, kalau kita sudah melaksanakan protokol kesehatan, berarti kita sudah melaksanakan PSBB juga,” kata Ben Brahim.