bakabar.com, JAKARTA - Aksi sejumlah aktivis iklim menyuarakan tuntutan mereka di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah Jepang segera menghentikan dukungannya terhadap energi fosil dan solusi palsu seperti co-firing, amonia atau hidrogen untuk PLTU batu bara.
Aksi itu sekaligus untuk memastikan agar penghentian penggunaan energi fosil pada sistem pembiayaan transisi energi di Indonesia benar-benar dilakukan. Komitmen dekarbonisasi di tahun 2035 dan memastikan komitmen phase out batu bara 2030 harus terwujud dengan baik.
Juru Kampanye Trend Asia Novita Indri mengungkapkan pembiayaan transisi energi Indonesia melalui JETP, AZEC atau yang lainnya harus tetap berada pada jalur energi terbarukan yang bersih dan berkeadilan.
Baca Juga: Pensiun Dini PLTU Batu Bara Dipercepat jika Ingin Kurangi Emisi Karbon
Karena itu, Indri memastikan aksi mereka sebagai bagian dari gerakan global yang menuntut tindakan tegas, karena selama ini komitmen negara-negara maju yang tergabung dalam G7 terhadap transisi energi yang adil dianggap masih lemah. Sikap kelompok G7 terhadap transisi energi selama ini cenderung permisif, karena membuka peluang terhadap masuknya solusi palsu yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan manusia.
Hal tersebut nampak pada berbagai pernyataan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang getol mempromosikan teknologi co-firing, amonia dan hidrogen untuk membenarkan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas setelah tahun 2030.
"Laporan terbaru menunjukkan bahwa anggota G7 masih mengucurkan pendanaan untuk energi fosil sebanyak 73 Miliar USD untuk periode 2020 dan 2022 atau 2.6 kali lebih banyak dibandingkan untuk energi terbarukan yang hanya 28.6 Miliar USD di periode yang sama," ujar Novita, Jumat (19/5).
Baca Juga: Celios Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Pensiun Dini PLTU Batu Bara
Dia beranggapan, "Hal itu menunjukkan bahwa komitmen anggota G7 untuk lepas dari penggunaan dan pendanaan energi fosil seperti gas masih setengah hati."
Lebih lanjut, Novita memberikan contoh tentang usulan Kementerian ESDM agar pembangkit listrik berbahan LNG dapat digunakan sebagai pengganti pembangkit listrik dari diesel. Pembangkit itu rencananya akan didanai oleh skema JETP. Karena itu Novita mendorong agar usulan tersebut ditolak oleh negara-negara G7 yang merupakan donornya.
"Negara-negara G7 harus memastikan Indonesia pada jalur energi terbarukan yang sebenarnya. Mengabulkan dan memberi nafas panjang pada energi fosil seperti usulan Kementerian ESDM untuk gasifikasi, co-firing, amonia atau hidrogen, artinya transisi energi menemui kegagalan," jelasnya.