Transaksi Gendut Polisi

Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru Didalami Propam Polri

Riuh transaksi gendut di rekening Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto diseriusi Polri. Kasusnya masih ditangani Divisi Propam.

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto-dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Riuh transaksi gendut di rekening Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto diseriusi Polri. Kasusnya masih ditangani Divisi Propam.

"Saat ini informasi yang terakhir kami dengar bahwa propam sedang mengklarifikasi kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Jumat (7/7) siang.

Baca Juga: Dulu Sidik Maming, Sekarang Kapolres Kotabaru Punya Rekening Gendut

Kata dia, penanganan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setiap penyimpangan yang dilakukan polisi, ditangani Divisi Propam. Termasuk pendalaman terhadap kasus yang menyeret eks Kasatgas Penyidik KPK itu.

Sejauh ini, Sandi belum bisa merincikan soal transaksi gendut itu didapatkan dari mana. "Nanti akan kami minta update-nya dari propam," ucapnya.

Meski belum bisa bicara banyak soal rekening Gendut itu, Sandi tegas. Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kapolres Kotabaru Pemilik Transaksi 'Gendut' Miliki Harta Rp11,6 Miliar

"Setelah nanti dari propam mengklarifikasi apabila itu menyangkut kode etik dan profesi maka akan ditangani oleh propam. Tapi apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke bareksrim," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut Divisi Propam Polri tengah memeriksa Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto. Ia terendus melakukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner