Transaksi Rp300 T Di Kemenkeu

Transaksi 300 T di Kemenkeu, DPR : Yang Lebih Besar Berpotensi Terkuak

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno baru mengetahui terkait temuan transaksi senilai 300 triliun di internal Kemenkeu.

Featured-Image
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rupanya juga mengundang Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati untuk berkomentar. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku baru mengetahui adanya temuan transaksi mencurigakan senilai 300 triliun di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selanjutnya, Hendrawan akan memantau dan mengikuti kinerja Kemenkeu melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disepakati.

"Kami terkejut dan sangat tertarik untuk mengikuti dan mencermati perkembangan rangkaian kasus yg belakangan terjadi di Kemenkeu," ujar Hendrawan kepada bakabar.com, di Jakarta, Kamis (9/3).

Hendrawan menyebut Kemenkeu telah berulang kali menyuarakan dan menyampaikan arti penting lembaga yang kredibel dan berinegritas tinggi. Dengan adanya temuan tersebut, semuanya seakan tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Laporan Mencurigakan Di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun

"Kejadian yang terjadi belakangan sangat berbahaya terhadap proses dan progres yg selama ini rajin dikumandangkan," jelasnya.

Hendrawan juga menilai Menteri Sri Mulyani saat ini tengah gelisah atas kasus yang ada di kementeriannya. Ditengarai akan ada bersih-bersih pegawai berskala besar di Kementerian Keuangan.

"Menkeu Sri Mulyani pasti gelisah jangan-jangan temuan tersebut baru merupakan puncak gunung es. Yang lebih besar potensial bisa terkuak. Ini momentum untuk melakukan bersih-bersih berskala besar," ujar Hendrawan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan. Dia bahkan menyebut, pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai itu nilainya mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: PPATK Blokir 40 Lebih Rekening Rafael, Nilai Transaksi Rp500 Miliar

Dia selaku Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung bergerak untuk melakukan penelusuran transaksi janggal tersebut.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, sekitar ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner