Kalteng

Tragis, Polisi Temukan Belasan Luka Tusuk di Jasad Istri Dibunuh Suami

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Proses penyidikan tragedi berdarah pasangan suami istri, Anang Syahrani (49) dan Rini…

Featured-Image
Proses penyidikan tragedi berdarah pasangan suami istri Anang Syahrani (49) dan Rini Amalia (30) di Jalan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, masih dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kalteng. Foto: Istimewa

Diberitakan sebeklumnya, diduga sempat mengalami cekcok rumah tangga, pasangan suami istri di Jalan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya harus tewas dengan cara tragis.

Pasutri Anang Syahrani (49) dan Ririn Amelia (30) ditemukan tak bernyawa oleh warga yang mendapat laporan dari kedua anaknya, Rabu (24/2) sekira pukul 00.30 WIB.

Anang Syahrani diketahui tewas dengan cara gantung diri, sedangkan istrinya tewas bersimbah darah karena bekas tusukan di bagian dada.

Umi, salah satu warga, menerangkan jika peristiwa memilukan tersebut baru diketahui setelah NA (11) anak dari pasutri tersebut mendatangi rumah tantenya Ria Agustina, berjarak 100 meter dari rumah.

Setibanya di sana, sang anak lalu meminta tolong kalau ibunya telah ditusuk oleh ayahnya di rumah.

Mendengar itu, suami dari Ria segera menuju rumah korban dan mendapati Ririn Amelia sudah tidak bernyawa di kamar, dan suaminya tergantung di ruang tamu.

"Sekitar pukul 00.30 WIB ributnya itu. Kedua anak korban mendatangi tantenya untuk meminta tolong," terang Umi.

Setelah ditemukan, keduanya segera dievakuasi ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk menjalani visum et repertum.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polresta Palangka Raya. Proses penyelidikan dilakukan dengan olah TkP oleh tim inafis di lokasi kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan personel kepolisian dari lokasi kejadian, yakni ember bekas cat yang digunakan sebagai pijakan untuk gantung diri, pisau dapur, dan tali yang digunakan untuk gantung diri.

"Kita masih selidiki kasus ini apakah terkait KDRT atau ada tindak pidana lainnya. Saksi-saksi masih kita mintai keterangan," tutur Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata.

Komentar
Banner
Banner