Penemuan Jasad

Tragis, Mayat Wanita Hamil Muda Ditemukan Tertimbun Sampah

Warga Cengkareng Jakarta Barat dihebohkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identitas. Mayat ditemukan di tumpukan sampah.

Featured-Image
Polisi olah tkp temuan sosok mayat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: apahabar/Polres Jakbar)

bakabar.com, JAKARTA - Warga Cengkareng Jakarta Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Mayat itu ditemukan di sebuah kontrakan dengan kondisi tertimbun sampah. 

"Korban tengah hamil muda," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Kamis (13/7).

Sejauh ini polisi belum bisa memastikan penyebab korban tewas. Namun, pihaknya menduga sosok mayat merupakan korban pembunuhan.

"Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada, termasuk melakukan autopsi pada korban. Diduga korban pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Pembunuhan Noven 2019 Lalu

Kronologi Penemuan Korban

Korban sendiri ditemukannya dalam sebuah kontrakan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Jenazah korban ditemukan di kolong meja dapur dengan kondisi ditimbun pakaian dan sampah.

"Penemuan mayat di kamar kontrakan nomor 5 tepatnya di lantai kolong meja dapur yang tertutup tumpukan sampah dan baju," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Kamis (13/7).

Andri mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (12/7) pukul 14.00 WIB. Polisi belum menantongi identitas korban karena tidak ada tanda pengenal tersemat.

"Identitas belum diketahui. Bahwa lokasi atau TKP merupakan kontrakan 20 pintu terbagi dalam 2 lantai. Lantai bawah 10 pintu dan lantai atas 10 pintu," ujarnya.

Baca Juga: Ssstt.. Ada Fakta Baru Pembunuhan di Warung Malam Tapin

Kata Warga

Berdasarkan keterangan saksi pengelola kontrakan, Nur Istiqomah bahwa awalnya  ia memposting "kontrakan kosong" di medsos Facebook dan mencantumkan nomor saksi 089636222726.

Kemudian, pada hari Selasa tanggal (20/6/23) sekitar jam 15.00 WIB. Saksi mendapat telpon dan hendak menyewa kamar kontrakan dan sebagai tanda jadi pelaku transfer ke rek suami saksi Rp100.000.

Setelah dilakukan komunikasi, pada hari Rabu (21/6/23) sekitar jam 12.00 WIB. Dua orang yang mengaku suami istri kemudian menempati kontrakan nomor lima.

"Saksi sempat melakukan komunikasi dengan kedua orang tersebut dan keduanya mengaku dari Kembangan Srengseng, saksi sempat meminta KTP tetapi keduanya menolak dengan alasan "masih beberes barang" jelas Andri.

Kemudian, tidak ada komunikasi lagi antara penghuni kontrakan (diduga pelaku) dengan saksi, dan pada hari Rabu (12/7/23). Setelahnya, diketahui ada bau busuk di TKP.

"Dan setelah para saksi mengecek ternyata di dalam kontrakan terlihat cairan coklat tua yang diduga korban yang sudah membusuk," pungaksnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner