bakabar.com, RANTAU - Fakta baru mencuat dalam kasus pembunuhan di sebuah warung malam kawasan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Terungkap sebelum pembunuhan terjadi atau pada sekitar pukul 03.00, korban yang dalam kondisi mabuk berkelahi dengan istrinya di sebuah warung tak jauh dari TKP.
Kemudian korban yang masih dalam pengaruh miras tersebut keluar mendatangi warung tempat kejadian yang kebetulan ada tersangka Fahri yang sedang ngopi.
Baca Juga: Duel Maut di Warung Malam Tapin Buntut 'Mewarung'
Dalam kondisi mabuk dan masih emosi, korban datang langsung marah-marah kepada para pengunjung di warung.
"Tersangka mencoba menengahi, namun korban malah memukul tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono, Senin (3/7).
Merasa dipukul oleh korban, tersangka Fahri tidak terima. Ia mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan langsung melakukan menusukkan beberapa kali hingga korban kehilangan nyawanya.
Baca Juga: Detik-Detik Duel Maut di Warung Malam Tapin Kalsel
Sedikitnya, ada terdapat 8 mata luka di tubuh korban. Di antaranya bagian dada kiri, bahu, tangan dan lutut. Hingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.
Tersangka sempat buron selama tiga hari. Setelahnya polisi mendapatkan informasi bahaw apelaku berada di Desa Malinau, Kabupaten HSS. Sekitar pukul 02.00 dini hari anggota menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Akibat ulahnya, F dikenakan dengan Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Haris.
Seperti diwartakan sebelumnya, Polres Tapin mengungkap fakta baru kasus pembunuhan terhadap korban Selamat (52) seorang warga Banjarmasin di warung jalan hauling Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Minggu (26/6).
Kejadian tersebut melibatkan antara korban Selamat (52) warga asal Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang Banjarmasin. Sedangkan tersangka Fahri (45) warga Desa Rantau Bujur, Bungur.