bakabar.com, BARABAI - Rupanya tak ada peraturan daerah (perda) dari provinsi yang mengatur truk angkutan semen atau bahan pokok dilarang melintas di pagi hari.
"Kecuali aturan itu dari lokal atau peraturan kabupaten. Kalau dari provinsi, kami tidak ada mengatur soal itu," papar Sekretaris Dishub Kalsel Mirhan, Kamis (3/11).
Yusuf Abdillah (6) tewas dilindas truk semen di Desa Pemangkih, Labuan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Ia tewas di hadapan ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Pelajar Barabai Dilindas Truk Semen di Hadapan Ibu, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
Pemprov, kata dia, hanya mengatur soal angkutan batu bara dan sawit. Yang memang tak diperbolehkan melintasi jalan nasional atau umum.
"Kalau batu bara dan sawit tidak boleh melintas di jalur umum, mereka diharuskan melalui jalur khusus," timpalnya.
Larangan Melintas
Selama perbaikan jembatan Paringin, Balangan, arus lalu lintas angkutan berat termasuk semen memang dialihkan. Ada dua opsi pengalihan.
Pertama dari Tanjung menuju jalan alternatif di Balangan melalui Mantimin ke arah Banjarmasin. Alternatif kedua, Tanjung-Kelua menuju HSU lalu ke Pemangkih-Pantai Hambawang selanjutnya Banjarmasin.
"Peralihan arus tersebut selama ini lancar-lancar saja," ujarnya dihubungi bakabar.com, Kamis (3/11).
Saat rapat koordinasi rekayasa arus lalu lintas, Senin 5 September 2022 di Gedung Arsip lantai II Pemkab HSU, angkutan berat diminta hanya melintas pada malam hari.
Rapat diikuti sejumlah perwakilan pejabat daerah seperti Ketua DPRD HSU, Dandim 1001/HSU-BLG, hingga asisten Sekretaris Daerah HSU. Disinggung adanya angkutan semen yang lolos pada siang hari hingga mengakibatkan kecelakaan di Pemangkih HST, Hamdani ternyata tidak mengetahuinya.
"Kemungkinan itu angkutan sisa melintas saja, yang jelas selama ini lancar-lancar saja," pungkasnya. Kasat Lantas Polres HST, AKP M Qamarul masih belum menjawab wawancara yang dilayangkan bakabar.com terkait kecelakaan maut yang menewaskan Yusuf.
Kronologis selengkapnya di halaman selanjutnya:
Sebelumnya insiden nahas menimpa Yusuf Abdillah. Ia tewas dilindas truk semen, Senin (31/10) pagi. Tewasnya Yusuf bermula ketika truk berkelir hitam tersebut melaju dari Amuntai menuju Barabai.
Tiba di ruas Desa Pemangkih, Labuan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) korban yang berboncengan dengan ibunya melihat truk melaju dari arah belakang. Hendak berhenti, secara tiba-tiba mereka hilang keseimbangan.
Si ibu lalu terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas bagi anaknya yang terjungkal ke kanan jalan, tanpa mereka duga truk fuso itu terus melaju. Seketika melindas Yusuf tepat di bagian kepala.
Sempat dilarikan ke RS Damanhuri, nyawa Yusuf tak mampu terselamatkan akibat fatalnya luka di bagian kepala. Pengemudi truk Hermawan langsung diamankan. Polisi mengendus adanya unsur kelalaian dalam tewasnya Yusuf.
“Sopir ditahan. Proses hukum lanjut. Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan,” ujar Kasubsi Humas, Polres HST, Aipda M Husaini dihubungi, Rabu siang (2/11).