bakabar.com, JAKARTA - Kompolnas mengatensi dugaan aksi premanisme berujung pembunuhan seorang warga bernama Sabriansyah (60) di jalan tambang Desa Mangkauk, Kabupaten Banjar.
Sebagaimana diketahui, kepolisian menemukan fakta bahwa pembunuhan tersebut didalangi oleh seorang humas sebuah perusahaan tambang PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial AB alias Agus.
Kompolnas menilai berulangnya korban jiwa pada aksi premanisme yang melibatkan perusahaan tambang membuktikan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya bisa dibebankan kepada polisi saja.
Baca Juga: Rumor 3 Polisi di TKP Tewasnya Aipda Andre, Kompolnas Pasang Mata
Ya sebelum Sabri ada nama Jurkani. Advokat PT Anzawara tersebut meregang nyawa di sebuah lokasi tambang Desa Bunati, Angsana, Tanah Bumbu, September 2022 silam. Purnawirawan polisi satu ini dikeroyok lalu dibacok sekelompok orang yang diduga adalah komplotan penambang ilegal.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kompolnas berpandangan aksi premanisme akan bisa diberantas jika seluruh stakeholders di antaranya pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak lainnya, terlibat.
"Polisi tidak bisa sendirian, polisi tugasnya menegakkan hukum agar preman yang melakukan kejahatan harus diproses hukum," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, saat dihubungi bakabar.com, Selasa (11/4).
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Mengkauk, PT JGA Juga Tak Ada di Kementerian
Selain para preman yang terlibat, semua pihak yang diduga memberikan perintah kepada preman untuk melakukan kejahatan harus diproses pidana.
"Yang menjadi otak kejahatan harus dipidana, kita tunggu hasil penyidikan Polda Kalsel," pungkas komisioner berlatar akademisi hukum itu.
Peristiwa pembunuhan Sabri terjadi pada Rabu 29 Maret 2023. Ia tewas mengenaskan di areal kebun karet tak jauh dari jalan tambang Desa Mangkauk.
Sabri tewas diseret, dibacok, ditembak lalu digorok oleh sekelompok diduga preman suruhan perusahaan. Selang beberapa saat, seorang pria yang mengaku terlibat pembunuhan Sabri datang menyerahkan diri ke Polres Banjar.
Penyerahan diri pria yang akrab disapa Yaya itu kemudian diwarnai serangkaian penangkapan tiga pelaku lain, salah satunya AB.
Enam hari berselang, Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, resmi menetapkan humas PT JGA tersebut sebagai salah satu tersangka pembunuhan Sabri. AB disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan kakek Sabri.
Tewasnya Sabriansyah saat berupaya mempertahankan lahan milik keluarganya di tangan sekelompok orang suruhan perusahaan tambang PT JGA benar-benar memantik perhatian masyarakat luas.
Baca Juga: Senpi Pembunuhan Barbar Preman Tambang di Banjar Bukan Rakitan!
Teranyar, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyangsikan jika pembunuhan Sabri hanya diotaki oleh seorang humas perusahaan. Ia pun kembali meminta Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian menangkap aktor intelektual di balik pembunuhan Sabri.
"IPW menduga kuat ada aktor intelektual terkait PT JGA," jelas Sugeng kepada bakabar.com. Senin (10/4) malam. "Jangan lupa juga telusuri siapa pemilik senjata api itu," sambung Sugeng.
Runtun Perkara
Sabri tewas dalam upaya mempertahankan hak tanah milik kerabatnya yang bernama Muhammad Saad. Di atas tanah yang diklaim Saad miliknya seluas 10 ribu meter persegi tersebut, armada yang berkaitan dengan PT JGA lalu-lalang mengangkut emas hitam selama 23 tahun lamanya.
Baca Juga: Pilu Korban Pembunuhan Mengkauk Kalsel Tinggalkan 7 Anak
Konflik bermula ketika Saad yang tak terima lahannya digunakan menggugat sejumlah perusahaan, salah satunya PT JGA, ke Pengadilan Negeri Martapura. Saad bertekad mengambil manfaat dari kepemilikan tanah keluarga tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saad pun melakukan sejumlah upaya perlawanan guna mempertahankan tanah tersebut, salah satunya menanami jalan tersebut dengan pohon karet.
"Kami mau hijaukan kembali areal ini," ujar seorang pria dalam sebuah video yang beredar luas terkait penutupan jalan hauling itu.
Sepekan memblokir jalan tambang tersebut, sekelompok orang mulai mendatangi Saad. Jumlahnya mencapai lebih dari 20 orang. Diduga merekalah orang suruhan PT JGA.
Puncaknya terjadi pada Rabu 29 Maret ketika sebanyak enam mobil menyambangi lokasi jalan yang ditutup pihak Sabri. Tak berhasil menemui Saad, sebagian dari mereka mendatangi rumah sang pemilik lahan tersebut.
Begitu tiba, pengacara Saad berkata bahwa mereka datang atas perintah PT JGA. Tujuannya, menawarkan Rp50 ribu per satu rit muatan truk.
Saad lalu membuka diri meski tidak langsung mengiyakan. Pada akhirnya juga tidak jelas kepastian negosiasi, dan sekelompok orang ini memilih untuk pulang.
Baca Juga: Belasan Preman Tambang Pembunuhan Mengkauk Masih Buron!
Saat para orang suruhan PT JGA itu kembali ke lokasi tanah berkonflik, Saad tiba-tiba mendapat kabar sudah terjadi penyerangan yang menewaskan satu warga.
Berdasar keterangan para saksi, pelaku berjumlah lebih dari 20 orang. Mereka menaiki 5 unit mobil. Masing-masing membawa senjata tajam. Bahkan senjata api.
Terungkap, seorang humas PT JGA berinisial AG disebut-sebut polisi memberi perintah kepada sekelompok preman itu untuk membuka jalan yang ditutup dengan cara apapun.
Sebanyak 10 orang warga yang ada di lokasi pun berlarian melihat kedatangan mereka. Nahas, Sabri tertinggal. Singkat cerita, Sabri sudah ditemukan tewas dengan luka tembak pada wajah bagian pelipis, serta sejumlah luka bacok di bagian kepala, leher dan lainnya.
"Jika menunggu, semuanya akan ditebas," kata pengacara Saad menirukan perkataan para saksi.
Polisi menemukan fakta bahwa senjata api yang digunakan pelaku buatan pabrikan alias bukan rakitan berpeluru berdiameter 9 milimeter.
Baca Juga: Lansia Tewas Dieksekusi Preman Suruhan di Banjar, Anang Teringat Kasus Jurkani
Ia melihat peristiwa pembunuhan Sabri sudah terencana matang. Terlihat dari kesiapan membawa senjata tajam dan luka-luka korban pada bagian vital. Sampai saat ini, belasan orang diduga terduga pembunuh Sabri masih buron.
"Kami mengimbau untuk mereka menyerahkan diri jika tidak kami akan melakukan penindakan tegas saat penangkapan," jelas Kapolda Kalsel Andi Rian, tempo lalu.