bakabar.com, BOGOR - KPU mencatat masih ada tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terisolasi. Aksesnya tak bisa dijangkau mobil.
"Mesti pakai motor dan ada juga yang dibopong. Artinya diangkut dengan jalan kaki," kata Anggota Divisi Teknis KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Kamis (27/7) siang.
Wilayah yang dimaksud, yakni Kecamatan Cariu, Tanjungsari, sebagian Sukamakmur dan Leuwiliang. Di lima tempat tersebut, KPU hanya bisa memanfaatkan sumber daya setempat.
"Misalnya ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, itu kami libatkan. Termasuk membopong dan bawa motor untuk surat suaranya, dan lainnya. Tentunya sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Penanganan Logistik Pemilu 2024 di Bogor
Kata Herry, antisipasi juga akan dilakukan bagi pemilih yang masih tinggal di pengungsian. Atau hunian sementara akibat bencana.
"Kami sudah mendata. Dan pemilih-pemilih itu memang warga Kabupaten Bogor, Sukajaya, yang memang sebelumnya sudah terdata sebagai pemilih," bebernya.
Biar tahu saja. Pemilih bisa memastikannya namanya terdaftar atau tidak dengan mengakses DPT online. Caranya, masukan NIK dan nama. Di sana juga terlihat lokasi TPS.
Saat ini ada sebanyak 15.228 TPS di Kabupaten Bogor. Termasuk empat di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Empat TPS khusus itu ada di Lapas, di Gunung Sindur, Pondok Rajeg sama BNPT. Jumlah DPT-nya sekitar 3,8 juta," tutup Herry.