bakabar.com, JEMBER - Puluhan buruh menggeruduk kantor DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (3/8). Mereka mengeluhkan hak ketenagakerjaan.
Buruh-buruh itu berasal dari PT Wijaya Cahaya Timber (WCT). Tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB).
Koordinator Aksi, Dwi Agus Budianto menyebut ada sejumlah dugaan pelanggaran hak tenaga kerja yang dilanggar perusahaan. Mereka memproduksi kayu lapis atau triplek.
Beberapa di antaranya, kata Budi yakni adanya temuan pekerja yang mengalami kecelakaan. Namun tak mendapatkan jaminan asuransi.
"Ada beberapa yang tangannya patah, sobek, tapi belum mendapatkan jaminan kecelakaan kerja sudah satu tahun ini," kata Dwi kepada Apahabar, Kamis (3/8).
Tidak hanya, itu Budi menyebut iuran wajib BPJS dengan pemotongan gaji sebesar 3 persen, idealnya 2 persen di antaranya harus dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Iuran wajib BPJS ketenagakerjaan 3 persen dari gaji, 2 persen harusnya ditanggung perusahaan, 1 persen, ini 3 persen semua dibebankan pekerja," katanya.
Budi menyebut, terdapat sekitar 1000 pekerja yang terdampak sejumlah dugaan pelanggaran hak. Tidak hanya itu, Dwi menyebut pekerja yang sakit, tidak mendapatkan hak upah, serta ditemukan banyak perpanjang kontrak yang diputus,
Ia juga menyampaikan adanya cacat prosedur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilakukan perusahaan, sehingga ditemukan pekerja, yang akhirnya tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
"Banyak yang diputus kontrak kerja karena alasan banyak yang sakit," katanya.
"Modusnya setelah 2 kali kontrak pasti ada alasan resign, kemudian melakukan rekrutmen kembali," tambahnya.
Dalam aksinya, pihaknya sudah melakukan aksi di depan kantor Disnaker dan Pendopo Pemkab Jember, namun tidak ada jawaban.
Massa aksi kemudian meluruk kantor DPRD Jember, namun juga tidak ditemui pihak yang diinginkan. Massa sempat masuk ke kantor DPRD dan merusak pintu ruang komisi D.
"Di DPR satu satunya harapan kami. Tapi ketika kami keliling masuk, tidak ada wakil rakyat," katanya.
Dwi berharap wakil rakyat ikut turun mendesak bupati dan Disnaker memeriksa perusahaan perusahaan yang bermasalah.
"Karena banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran," katanya.