bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (DPT Pemilu) 2024. Totalnya sebanyak 1.935.166 pemilih.
Penetapan itu berdasar rapat pleno terbuka. Untuk jumlah DPT laki-laki sebanyam 995.097 pemilih. Sementara perempuan berjumlah 940.019 pemilih.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi di Palangka Raya, menjelaskan, pemilih yang masuk DPT itu tersebar di 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU setempat menetapkan 7.830 Tempat Pemungutan Suara (tps) pada Pemilu 2024.
"Sebanyak 1.935.166 pemilih di Kalimantan Tengah ini tersebar 1.571 kelurahan/desa. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan," kata Sastriadi dilansir Antara, Rabu (28/6).
Berdasar data KPU merinci DPT di Kalteng itu terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 200.520 pemilih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan 303.608 pemilih, Kabupaten Kapuas sebanyak 297.976 pemilih dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebanyak 98.976 pemilih.
Kabupaten Katingan sebanyak 124.384 pemilih, Kabupaten Seruyan 108.397 pemilih, Kabupaten Sukamara 44.463 pemilih, Kabupaten Lamandau 75.387 pemilih dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 90.918 pemilih.
Kemudian di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sebanyak 101.189 pemilih, Kabupaten Murung Raya (Mura) 82.683 pemilih, Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.100 pemilih dan Kota Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih.
Sastriadi mengatakan, hasil penetapan rekapitulasi DPT Kalteng, menjadi dasar acuan untuk membuat kalkulasi jumlah kebutuhan logistik pemilu di tps.
“Setelah ini nanti ditetapkan lagi jumlah daftar pemilih tetap secara nasional yang dilaksanakan tanggal 2 Juli,” kata pria yang belum lama terpilih sebagai Ketua KPU Kalteng ini.
Turut hadir para pleno itu seperti unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, bawaslu serta berbagai pihak terkait lain.
Baca Juga: KPU Kalsel Tetapkan 3 Juta Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024