bakabar.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono menjabat Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan itu diambil setelah Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Yudo selama tiga jam di Kompleks Parlemen, Jumat (2/12).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI," ucap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dilansir CNN Indonesia.
Komisi I menganggap Yudo layak menggantikan Jenderal Andika yang akan memasuki pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Dengan keputusan itu, DPR sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Setelah disetujui di Komisi I, nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR terdekat sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember 2022 mendatang.
Yudo akan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebelum habis masa pensiun Andika pada akhir 2022.
Yudo mengucapkan terima kasih usai dirinya disetujui DPR sebagai panglima TNI berikutnya. Dia berjanji akan mengemban tugas dengan baik.
"Terima kasih mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas ke depan dengan mitra Komisi I, dengan baik aman dan lancar," kata Yudo.
Nama Yudo sebelumnya diusulkan Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI. Surat Presiden usulan Yudo diserahkan Mensesneg Pratikno dan diterima Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11).
Presiden Jokowi mengungkap alasannya memilih Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Jokowi mengatakan pemilihan perwira bintang empat TNI AL itu karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk kepemimpinan TNI.
Sebagai informasi, sepanjang kepresidenan Jokowi hingga saat ini tongkat komando Panglima TNI pernah dipegang satu perwira bintang empat dari TNI AU dan tiga bintang empat dari TNI AD.