Apbd Kabupaten Bekasi

Tok! APBD Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp7,37 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 sebesar Rp7.370 triliun.

Featured-Image
Pengesahan Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Kabupaten Bekasi di di Gedung Pakuan, Bandung (Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bekasi)

bakabar.com, BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp7.370 triliun.

"Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 251 Miliar dari sebelumnya pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,118 Triliun," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip Rabu (29/11/2023).

Kata Dani, dana tersebut dipriotitaskan untuk pembangunan di sektor infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sungai.

Selebihnya, dana itu diperuntukkan untuk peningkatan pada bidang pendidikan, Pemilu dan kesehatan.

Baca Juga: Kaltim Alokasikan 10 Persen APBD 2024 untuk Sektor Kesehatan

“Untuk pembiayaan Kabupaten Bekasi kita terus menurun dari sebelumnya satu triliun, kemudian 800 miliar sekarang kita targetkan paling tinggi diangka 650 Miliar,” ujarnya.

Selain itu, untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi ia juga menyampaikan tidak berfokus pada APBD, melainkan APBN, APBD Provinsi, CSR perusahan dan dana umat seperti yang dikelola Baznas.

“Alhamdulilah DAU (dana alokasi umum) kita naik, DBH (dana bagi hasil) bertambah, meski untuk DAU ini masih tersedot untuk kenaikan gaji, fee 8 Persen dan pensiun 12 Persen. Jadi sisanya masuk ke kegiatan meski relatif kecil tapi setidaknya kenaikan gaji ini tidak mengambil dari sumber lain,” sambung Dani.

Baca Juga: 40 Persen APBN dan APBD Terserap di Belanja Produk Dalam Negeri

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah memastikan, bahwa sebelum penetapan APBD Kabuten 2024, seluruh fraksi sudah sepakat dengan penetapan tersebut.

Hal itu disampaikan saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

“Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda,” ujar Holik. 

Editor


Komentar
Banner
Banner