bakabar.com, BANJARMASIN - Penyelidikan kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) China di lubang tambang underground PT. Sumber Daya Energi (SDE) di Kotabaru masih bergulir di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi masih sibuk melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam tragedi yang terjadi pada Senin (13/3) dini hari.
"Penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah di situ ada pidana atau tidak," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, di Mapolda Kalsel, Selasa (21/3).
Baca Juga: Buntut Kematian 3 TKA China, Operasi Tambang PT SDE Kotabaru Ditutup
Sejauh ini, kata Andi, operasi penggalian tambang di lokasi dihentikan sementara waktu sembari menunggu proses penyelidikan di kepolisian rampung.
"PT SDE sementara kita hentikan operasionalnya. Sambil menunggu proses penyelidikan untuk memfaktakan apakah ini murni kelalaian atau kecelakaan, atau apakah ada hal-hal yang lalai," jelasnya.
Di sisi lain, proses autopsi terhadap tiga jenazah TKA yang menjadi korban dalam kejadian tersebut telah dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik.
"Setahu saya autopsi sudah. Karena informasinya keluarganya datang. Hasilnya masih kita tunggu," bebernya.
Baca Juga: DPRD Kalsel Ungkap Kejanggalan Pencairan Tunjangan Guru PPPK, Cuma Rp225 Ribu
Selain itu, tiga jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke negara asal. "Tinggal menunggu pemulangan," pungkasnya.
Sebelumnya, proses autopsi tiga jenazah TKA yang tewas di lubang tambang bawah tanah PT. SDE Kotabaru masih menunggu kedatangan Kedutaan Besar (Kedubes) China.
Tiga TKA asal China berinisial JY (51), XT (42) dan LD (46) sebelumnya ditemukan tewas di lubang tambang underground milik PT. SDE (Sumber Daya Energi) pada Senin 13 Maret lalu.
Proses autopsi sempat terganjal lantaran tak masih menunggu pihak Kedubes China.
"Kita mesti menunggu pihak Kedubes China untuk proses autopsi. Harus dapat izin, itu sudah sesuai prosedur," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Rabu (15/3).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bapok Merangkak Naik di Banjarbaru-Martapura
Sejatinya, kata Rifai, proses autopsi harus mendapat izin keluarga atau pihak kedutaan WNA bersangkutan. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan dari pihak korban, serta transparansi dalam proses penyelidikan.
"Kalau kita autopsi tanpa sepengetahuan mereka, khawatirnya nanti mereka tidak percaya dengan hasil. Jadi ini kita tangani secara profesional dan hati-hati," kata Rifa'i.
Disinggung soal tiga jenazah bakal dipulangkan atau tidak, Rifa'i juga belum bisa memastikan.
"Terkait pemulangan masih menunggu dari Kedubes China. Kita tunggu satu sampai dua hari ini. Apakah dibawa ke negaranya atau dimakamkan di sini," pungkasnya.