Tak Berkategori

Tinjau Posko, Sekda Tala Pastikan PPKM Mikro di Tanah Laut Berjalan Efektif

apahabar.com, PELAIHARI – Sekda Tanah Laut, Dahnial Kifli, bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Bambang Kusudarisman, meninjau posko…

Featured-Image
Menekan laju Covid-19, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mulai diterapkan di Tala. Foto-Ist

bakabar.com, PELAIHARI – Sekda Tanah Laut, Dahnial Kifli, bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Bambang Kusudarisman, meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kelurahan Pelaihari, Selasa (16/2).

Kusudarisman menuturkan peninjauan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0130/KUM/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dalam rangka Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah mendirikan posko PPKM di daerah zona kuning, di antaranya Desa Bati-Bati, Desa Panyipatan, Desa Banua Tengah, Desa Bukit Mulya, Desa Tambak Sarinah, Desa Tambang Ulang, Desa Jorong, Desa Sungai Jelai, Desa Tirta Jaya, dan Kelurahan Pelaihari.

Personel di posko tersebut akan melakukan pemantauan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Jam operasional fasilitas umum juga akan dipantau.

“Posko ini tugasnya membatasi kegiatan masyarakat. Misalnya rumah makan hanya dibatasi pengunjungnya 50 persen dari biasanya,”katanya.

Jam buka pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 21.00. Mereka juga bertugas melakukan pemantauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sementara posko PPKM berbasis mikro ditargetkan akan menyentuh 44 titik desa di Kabupaten Tanah Laut.



Komentar
Banner
Banner