Kalsel

Tingkatkan Perlindungan Pegawai Non ASN, Taspen dan ULM Banjarmasin Jalin Kerja Sama

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Taspen (Persero) sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN, Pejabat Negara…

Featured-Image
Branch Manager Taspen Banjarmasin, Elflina Juliati Hutasoit melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. H. Sutarto Hadi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - PT Taspen (Persero) sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN, Pejabat Negara dan Non ASN, terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaik.

Layanan itu berupa 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Bertempat di Kantor Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, Branch Manager Taspen Banjarmasin, Elflina Juliati Hutasoit melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. H. Sutarto Hadi.

"Kerja sama ini semoga akan menjadikan pegawai non ASN pada lingkungan Universitas Lambung Mangkurat merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaan, karena sudah terlindungi JKK dan JKM" ujar Elflina saat melakukan penandatanganan secara simbolis dengan menerapkan protokol kesehatan.

Elflina mengatakan sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP 70 Tahun 2015, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Non ASN, sebagai operator pihaknya diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para ASN, Pejabat Negara dan Pegawai Non ASN.

Sutarto Hadi menyampaikan bahwa pegawai non-ASN berhak mendapatkan perlindungan yang sama dengan ASN untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sebab, mereka juga bagian dari penyelenggara negara.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami ikut mendaftarkan kepesertaan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di Taspen sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya.

Taspen Banjarmasin saat ini melayani Peserta Aktif sebanyak 81.637 Orang dan Peserta Pensiun sebanyak 49.652 Orang dengan inovasi unggulan Taspen di antaranya Layanan Klim 1 Jam dan Klim Otomatis yang memudahkan bagi Peserta baik itu ASN, Pejabat Negara dan non-ASN di seluruh Indonesia. Perlindungan Program JKK dan JKM yang diberikan antara lain perawatan, santunan dan tunjangan bagi peserta.

Komentar
Banner
Banner