Pelatihan Pengurus Desa

Tingkatkan Pendapatan Desa, DPMD Kukar Gencarkan Pelatihan Pengurus BUMDes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, terus mendorong perkembangan BUMDes secara berkala dengan mengadakan pelatihan untuk pengurus BumDes.

Featured-Image
Kepala DPMD Kukar, Arianto ditemui di ruang kerjanya. Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, terus mendorong perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara berkala dengan mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan pelatihan manajemen yang diberikan kepada pera pengurus BUNDes tersebut meliputi pelatihan pembuatan laporan dan manajemen keuangan.

“Pelatihan ini kita berikan agar BUMDes ini bisa dikelola dengan baik dan profesional,” kata Arianto, Senin (23/10).

Baca Juga: Tingkatkan SDM Pariwisata, Dispar Kukar Gencarkan Pelatihan Pengelola Wisata

Melalui pelatihan yang rutin digelar oleh DPMD Kukar tersebut, Arianto berharap dapat membawa perubahan dalam pengelolaan dan manajerial BUMDes menjadi lebih baik.

Menurutnya, bila BUMDes dapat dikelola dengan baik lewat sistem manajerial yang profesional, maka BUMDes dapat berkembang cepat dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Menurutnya, pengelolaan BUMDes secara profesional akan mendorong penambahan unit usaha, sehingga dapat berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Ketika BUMDes ini dikelola dengan baik dan keuntungan laba banyak, maka akan menyumbangkan PADes yang banyak,” tambahnya.

Untuk menghasilkan laba yang banyak, Arianto berpandangan, BUMDes harus memiliki SDM yang profesional serta mempunyai kapasitas yang mumpuni. Hal ini diperlukan, mengingat banyak desa di Kukar yang memiliki potensi perkembangan yang besar, jika berhasil dikelola dengan baik.

“Selain SDM berkualitas, yang penting berintegritas, punya dedikasi, integritas, karena banyak BUMDes bermasalah. Ketika desa melakukan penyertaan modal, itu disalahgunakan,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner