bakabar.com, KUALA KAPUAS – Guna meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali memprogramkan penambahan sejumlah alat uji kir.
Adapun alat uji kir kendaraan bermotor yang diprogramkam pengadaannya tersebut adalah sel slip ban, aplikasi dan alat sensor kecepatan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Vitrianson, melalui Kepala Bidang Lalulintas Angkutan, Mashuri, mengatakan sel slip ban adalah alat untuk mengecek kondisi ban kendaraan.
“Sementara pengadaan alat aplikasi digunakan nantinya untuk melakukan penilangan secara elektronik,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (29/4).
Sedangkan pengadaan alat sensor kecepatan, lanjut Mashuri digunakan untuk mengecek kendaraan yang melebihi kecepatan.
Mashuri pun berharap dengan adanya penambahan peralatan uji kir tersebut, dapat lebih meningkatkan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah setempat.
“Termasuk kita juga bisa meningkatkan klasifikasi unit PKB kita, dari tipe B naik menjadi tipe A. Karena kalau kita turun ke tipe C, maka unit PKB kita akan diambil alih oleh pusat,” pungkasnya.