Nasional

Tingginya Persentase Kerawanan Netralitas ASN Banjarbaru, Memantik Komentar Legislator Nurkhalis Anshari

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendaulat Kota Banjarbaru sebagai daerah yang rawan direcoki gangguan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Featured-Image
Ilustrasi - Bawaslu mendaulat Banjarbaru sebagai daerah rawan ASN tak netral dalam Pemilu 2024. Foto: CNNIndonesia

bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendaulat Kota Banjarbaru, Kalsel, sebagai daerah yang rawan direcoki gangguan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Adapun kota berjuluk Idaman ini berada di peringkat 16 kabupaten atau kota dengan kerawanan tertinggi isu netralitas ASN dengan persentase sebesar 27,40 persen. 

Terkait masuknya Kota Banjarbaru dalam rilis tersebut memantik komentar dari Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. 

Menurut legislator muda PKS ini, netralitas ASN adalah prinsip penting yang harus dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi. Karena mereka adalah bagian dari birokrasi yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung parpol maupun kandidat tertentu. 

"ASN memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga netralitas mereka selama pileg maupun pilkada. Mereka harus fokus pada tugas dan tanggung jawab pelayanan publik mereka tanpa campur tangan dalam politik praktis," katanya kepada bakabar.com, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga: Kerawanan Netralitas ASN Banjarbaru Duduki Peringkat Nasional, BKPP Mengantensi-Bawaslu Beber Alasannya

Lanjutnya, masyarakat sipil, media, dan organisasi pemantau pemilu juga memainkan peran penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran netralitas ASN.

"Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang, hampir semua aktifitas pasti ada rekam jejaknya," ucap Khalis sapaan akrabnya. 

Sehingga, ia berharap masyarakat juga dapat membantu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemilihan umum (pemilu) yang rutin di jadwalkan setiap 5 tahunan tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan tak menampik jika ibu kota provinsi (IKP) ini menjadi satu - satunya daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masuk dalam rilis Bawaslu RI tersebut. 

Katanya, pemicunya karena Banjarbaru memiliki penduduk yang sebagian besar bekerja sebagai ASN. 

"Banyak ASN yang bekerja di luar Banjarbaru berada (berdomisili) di Kota Banjarbaru," katanya. 

Dimisalkannya, ASN di kabupaten tetangga namun ber-KTP di kota Idaman. 

Lanjutnya, apabila ASN tersebut memiliki kerabat yang juga ASN, maka rasa kekeluargaan memunculkan kolaborasi dalam hal visi misi memilih. 

 Terkait kerawanan netralitas ASN ini kata Ikhsan akan menjadi atensi pihaknya. Sebab menekan angka ini menjadi tantangan Bawaslu Banjarbaru. 

"Kita akan melakukan sosialisasi kepada ASN, supaya indeks kerawanan netralitas ini menurun,” tandasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner