Nasional

Tingginya Korban Penyelenggara Pemilu, Usulan E-Voting Mengemuka

apahabar.com, JAKARTA – Tingginya korban penyelenggara Pemilu 2019 jadi perhatian semua pihak. Kini usulan dalam pemungutan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-antara.

bakabar.com, JAKARTA – Tingginya korban penyelenggara Pemilu 2019 jadi perhatian semua pihak. Kini usulan dalam pemungutan suara pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan datang dilakukan secara elektronik atau e-voting mengemuka.

Usulan itu datang dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Memang e-voting masih menjadi perdebatan. LIPI sendiri masih melakukan kajian karena e-voting tidak berarti juga bisa bebas dari kecurangan,” kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor, dikutip dari Antara, Selasa (23/04/2019).

Menurut Profesor riset LIPI termuda itu, pemungutan suara secara elektronik merupakan cara yang paling efektif jika dibandingkan dengan pemungutan suara secara manual.

Mengingat Pemilu kali ini, banyak anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Berupaya Rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandiaga Uno

Terkait dengan penolakan sejumlah pihak terhadap pemungutan suara secara elektronik, Firman menilai hal itu dikembalikan kepada perpaduan teknologi dan niat baik politikus di DPR yang membuat aturan tentang Pemilu.

“Jangan politisi mempertahankan pemungutan suara manual mengatasnamakan aturan main tetapi ada niat tersembunyi,” tutur dia.

Menurut Firman, pemungutan suara secara elektronik relevan untuk menjawab fenomena anggota KPPS yang meninggal dunia dalam tugas melaksanakan Pemilu 2019.

Daripada, terangnya, wacana kembali memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif.

“Korban yang jatuh menurut saya mencerminkan ketegangan dan tekanan mental para penyelenggara pemilu, di samping mungkin kondisi tubuh yang tidak optimal,” terangnya.

Baca Juga: Pemilu 2019, Kenapa Prabowo Begitu Superior di Kalsel?

Firman menjelaskan bahwa ketegangan dan tekanan mental yang dihadapi para penyelenggara Pemilu itu bisa jadi karena rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang mereka emban.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan hingga Senin (22/4) malam, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia 91 orang tersebar di 19 provinsi, sedangkan 374 petugas sakit.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner