bakabar.com, KUALA KAPUAS – Tim pengawasan pangan Kabupaten Kapuas, Kalteng, bersama Balai BPOM Palangka Raya melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di Kapuas, Rabu (20/4) kemarin.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut petugas mendatangi sejumlah toko ritel di daerah setempat dan juga Pasar Ramadan di Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas.
Tim dari BPOM Palangka Raya yang dipimpin oleh Wahyuri, mengatakan tujuan pengawasan tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Khususnya selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah,” katanya di sela giat pengawasan, Rabu.
Wahyuri bilang target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak atau kemasan penyok dan kaleng berkarat.
"Dari hasil pengawasan ditemukan ada beberapa produk tanpa izin edar karena tidak memiliki registrasi dari Dinas Kesehatan maupun BPOM," ujarnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperinkop Kapuas Sumarno, mengatakan pentingnya kegiatan pengawasan obat dan makanan tersebut.
“Tujuannya untuk memantau tanggal kadaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat,” katanya.
Karenanya dilanjutkan Sumarno, pihaknya selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan bersama BPOM Palangka Raya.
“Sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan," pungkas Sumarno.