Aksi Mengurangi Polusi

Tim Gabungan 'Pelototi' Pembakaran Sampah Rumah Tangga di Jakut

Wilayah Jakarta Utara masih ditemukan warga yang membakar sampah rumah tangga di tempat tinggalnya.

Featured-Image
Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Petugas gabungan terdiri dari unsur TNI Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penindakan bagi pelaku yang melakukan pembakaran sampah rumah tangga.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan mengatakan bahwa pihaknya akan menyentuh masyarakat. Hal ini untuk mengurangi kegiatan masyarakat yang melakukan pembakaran sampah.

"Yang ini jadi salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap polusi Udara. Karena ini langkah yang kami lakukan, kami memetakan tempat mana yang masyarakat masih punya kecenderungan yang melakukan pembakaran sampah sebagai kebiasaan," kata Gidion, Selasa (29/8).

Baca Juga: Heru Bilang Penyemprotan Jalan Secara Rutin Kurangi Polusi Udara

Gidion menjelaskan nantinya dalam menekan pembakaran sampah personel gabungan tersebut akan memberikan pengarahan demi kebaikan lingkungan. Dan akan memberikan sanksi bila melakukan pembakaran dan terdapat kerugian materil.

"Kalau pembakaran nya ada kerugian materil dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas, ya tentu akan ada pidana. Tapi ini kebiasaan masyarakat membakar sampah ini mulai direduksi," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara siap menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. Uji emisi diperlukan untuk memperbaiki kualitas udara Kota Jakarta yang akhir-akhir ini mengkhawatirkan.

Baca Juga: MTI Tawarkan Konsep 'Pull dan Push' Atasi Polusi Jakarta

Pada tahap awal, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, sasaran utama dari kegiatan uji emisi adalah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, wali kota sudah memerintahkan suku dinas terkait dan enam kecamatan di Jakarta Utara agar segera melakukan uji emisi. Adapun kegiatan uji emisi berada di bawah komando Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Editor


Komentar
Banner
Banner